Beranda Berita Premiun Manajemen Akui Belum Kantongi Izin, Kok Showroom BYD di Ciputat Bisa Dibangun?

Manajemen Akui Belum Kantongi Izin, Kok Showroom BYD di Ciputat Bisa Dibangun?

Proses mediasi warga dan pihak BYD di kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Foto: Polsek Ciputat Timur

TANGSEL – Setelah showroom BYD di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) disegel Satpol PP, pihak perusahaan mobil listrik asal Tiongkok itu akhirnya muncul di tengah warga. Dalam forum mediasi yang difasilitasi Kelurahan Cipayung, Selasa (22/7/2025), mereka mengakui belum mengantongi izin pembangunan.

“Memang izin PBG-nya belum keluar,” kata Bayu, perwakilan tim legal BYD, dengan nada datar.

Ia menyebut pengajuan izin melalui sistem SIMBG Kementerian PUPR sudah dilakukan sejak Juni. “Kita tunggu saja, semoga Agustus sudah beres,” tambahnya.

Pernyataan itu tak sepenuhnya menjawab keheranan warga dan aparat kelurahan: mengapa pembangunan bisa dimulai sebelum izin terbit? Showroom bekas gedung Carrefour itu telah mengalami renovasi besar-besaran, dan selama itu pula, tak ada dokumen resmi yang masuk ke kantor kelurahan.

“Kami belum pernah terima satu pun berkas. Tidak ada KTP, tidak ada surat kuasa, bahkan sekadar surat pemberitahuan juga tidak. Yang datang ke kami cuma satpam,” ujar Lurah Cipayung, Dini Nurlianti.

Bayu menyebut bahwa urusan teknis di lapangan adalah tanggung jawab kontraktor. BYD, katanya, hanya mengatur perizinan.

“Kami baru tahu ramai-ramai begini setelah proyeknya jalan dan disegel. Tapi kami akan evaluasi dan ikut tangani dampaknya,” jelas Bayu.

Di sisi lain, Dini mengaku tak anti terhadap investasi. Ia menyambut baik kehadiran perusahaan otomotif besar di wilayahnya, selama prosedur dijalankan dengan benar.

“Kita ini ingin tertib. Kalau semua jalan tanpa izin, bagaimana warga bisa percaya pada pemerintah?” ucapnya.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, yang ikut hadir dalam forum itu, menyampaikan pendekatan yang lebih lunak.

“Musyawarah adalah jalan tengah menuju harmoni antara warga dan pelaku usaha. Polri di sini hadir menjaga suasana tetap tenang,” katanya.

Baca Juga :  Kinerja Tanpa Dividen Disoal Walikota Cilegon, BPRS-CM: Prediksi Laba di 2031

Untuk sementara, showroom BYD masih disegel. Aktivitas pembangunan dihentikan sampai izin lengkap dikantongi. Kelurahan berjanji akan terus memantau prosesnya. “Jangan sampai ada gejolak kedua,” harap Dini.

Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo