Beranda Hukum Maling Motor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang Saat Asik Ngopi di Stadion...

Maling Motor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang Saat Asik Ngopi di Stadion Ciceri

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

 

SERANG – Tim Resmob Polres Serang menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Serang dan sekitarnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, peluru dan kunci leter T.

Barang bukti dari tangan pelaku. (Wahyu/bantennews)

Peristiwa bermula saat korban bernama Irwansyah warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tengah memarkir motor di Jalan Raya Jakarta -Serang di depan konter Retro Cell Kadingding, Desa Kibin, Kabupaten Serang, Jumat 18 Desember 2020.

Motor Honda CBR A-2638-SR yang sudah terkunci setang diparkir tak jauh dari konter Smile Cell. Tak membutuhkan waktu lama, setelah dari konter korban baru menyadari motor sudah raib digondol maling.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang langsung bergerak cepat. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP  David Adhi Kusuma dan Kanit Resmob Iptu Priyanto dan tim Bripka Sutrisno, dkk memburu pelaku.

Rabu 17  Februari 2021, pelaku Herman dibekuk di Stadion Ciceri Kota Serang saat asik ngopi. “Kami geledah ditemukan senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya. Ada 3 amunisi aktif, satu bilah pisau yang disimpan di pinggangnya, dan ditemukan kembali gagang kunci T,” kata Kasat Reskrim AKP  David Adhi Kusuma, Kamis (18/2/2021).

Di hadapan petugas, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan bersama IR (DPO). (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini