Beranda Hukum Maling Motor di Serang Todongkan Senjata Api Terekam CCTV

Maling Motor di Serang Todongkan Senjata Api Terekam CCTV

Aksi pencuri motor menodongkan senjata api kepada penghuni kos. (Ist)

SERANG – Aksi kejahatan di Kota Serang makin merajalela. Kali ini pencuri motor di kosan Griya Murni Jalan Panancangan Baru No 1, Kota Serang menodongkan senjata api kepada penghuni kos lantaran dipergoki oleh penghuni kos.

Kaget karena aksinya diketahui tuan rumah dan terekam kamera pengintai alias CCTV pelaku tunggang langgang sambil menodongkan senjata api jenis revolvere kepada penjaga kos.

Dalam rekaman CCTV, dua pelaku mendatangi gerbang kosan, satu pelaku dengan berpakaian serba hitam memasuki halaman parkir, saat mendekati salah satu motor milik penghuni kosan dan berusaha mencongkelnya menggunakan kunci leher T.

Penjaga kosan yang sudah melihatnya lewat CCTV langsung keluar dan meneriaki pelaku maling dengan mencoba menangkap pelaku. namun, sontak pelaku kabur dengan menodong senjata api.

“Awalnya saya sedang nonton aja didalam kamar, pas lihat rekaman CCTV ada dua orang masuk kosan saya kira tamu, pas diperhatikan mencurigakan eh bener dia nyoba maling motor,” kata Ruby penjaga kosan saat ditemui di lokasi, Jumat (16/4/2021).

Menurut Ruby kejadian terjadi sekitar pukul 12.02 WIB saat penghuni kosan pada istirahat didalam dan sebagian beraktivitas bekerja dan kuliah.”Mungkin pelaku melihat sepi dikira engga ada orang, untung ketahuan mas, saya juga sempat panik mau gimana akhirnya beranikan diri eh pelaku menodongkan kaya pistol gitu,” ungkapnya.

Ruby pun mengaku kejadian serupa pernah terjadi di kosan itu, dan dari rekaman CCTV merupakan pelaku yang sama. Ia pun memperketat pengawasan dengan menutup gerbang di siang hari.

“Memang sebelumnya pernah juga, gagal juga kayanya orang yg sama. Lapor polisi engga tapi kemarin sudah ada dari kepolisian memeriksa CCTV,” tegasnya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini