Beranda Peristiwa Maling Motor di Curug Kota Serang Digagalkan Keluarga Korban

Maling Motor di Curug Kota Serang Digagalkan Keluarga Korban

Maling Motor di Curug Kota Serang Digagalkan Keluarga Korban

SERANG – Upaya pencurian motor di sebuah rumah di Kampung Bengkeng Umbul, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang berhasil digagalkan. Kejadian itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam.

“Pelaku berinisial UJ (23), warga Kampung Sinar Laut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, berhasil diamankan setelah sempat dikejar oleh keluarga korban,” kata Kapolsek Curug Iptu Tarsico dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).

Tarsico menuturkan, pencurian terjadi sekira pukul 21.00 WIB digarasi rumah korban Muktar (60). Motor milik Muktar sempat dibawa oleh UJ dan baru disadari oleh keponakannya beberapa saat kemudian.

Mengetahui motor ayahnya hilang, sang anak Marsuta mencoba berkeliling mencari motor tersebut. Ketika sampai di sekitar lampu merah Boru, ia melihat motor itu tengah dikendarai oleh seorang pria.

Marsuta mengejar motor itu hingga ke Jalan Serang-Pandeglang tepatnya di lampu merah Palima. Ia langsung menabrak pelaku untuk menghentikannya. Setelah dihentikan, pelaku dibawa ke Polsek Curug.

“Langkah-langkah yang telah kami ambil di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi, mengamankan pelaku, serta melakukan pengembangan terhadap kasus,” ujarnya.

UJ saat ini ditahan sementara di sel tahanan Polsek Curug dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News