Beranda Hukum Maling Motor Bersenjata Api di Kramatwatu Ditangkap Warga

Maling Motor Bersenjata Api di Kramatwatu Ditangkap Warga

Senjata api yang digunakan pelaku. (Ist)

SERANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api berhasil dibekuk warga saat beraksi di

Kampung Larangan RT 03 RW 02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (23/12/2019) dini hari.

Pelaku beraksi di rumah milik Rohim. Namun aksi pelaku gagal setelah kepergok saat menggasak kendaraan roda dua A 5796 CT.

Sudrajat salah seorang saksi menceritakan saat itu Rohim baru pulang kerja sekitar pukul 04.00 WIB, setelah masuk ke dalam rumah terdengar suara mencurigakan.

“Setelah sampai di rumah Rohim sudah mengunci stang motor dan lain-lain, selang beberapa menit ada suara aneh di garasi, teryata ada pelaku sedang beraksi dan ketahuan kakak korban,” ujarnya kepada wartawan.

Pelaku terdapat dua orang. Namun satu orang diantaranya kabur. Sementara satu orang pelaku berhasil diamankan. Setelah diperiksa warga pelaku ternyata mmebawa senjata api.

“Akhirnya diamankan oleh kakak beradik korban dan warga berhamburan datang. Satu orang ditangkap, satu lagi kabur,” terangnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Kramatwatu.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota,
AKP Indra Feradinata mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut tengah dalam pengembangan
(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini