TANGSEL – Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Serpong tidak berjalan mulus. Bukannya dapat hasil curian si pelaku malah harus kehilangan motor karena tertinggal saat aksinya dipergoki warga.
Peristiwa terjadi pada Selasa (5/1/2021) . Ada dua orang pelaku yang berada di lokasi pencurian yakni di Jalan Haji Jamad GG Rais di Keluarahan Buaran, Kecamatan Serpong. Pelaku tertangkap tangan warga sedang melakukan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Ada dua orang pelaku datang ke suatu kontrakan di Jalan Haji Jamad ini, satu pelaku menunggu di luar dengan kendaraan roda duanya, kemudian satu pelaku lagi masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil paksa kendaraan roda dua,” kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto.
Pada saat satu pelaku berada di dalam untuk mengambil kendaraan roda dua dgn menggunakan kunci letter T ternyata dipergoki oleh salah satu warga dengan berteriak ‘maling-maling’ sehingga yang di pintu panik mau ninggalkan sepeda motornya.
“Nah yang didalam ini dia berusaha keluar dari lingkungan kontrakan, namun dikejar oleh warga.”
Warga mengejar salah satu pelaku yang berinisial F hingga satu kilometer. “Jadi di sana diamankan warga, kemudian diamuk massa oleh warga,” kata Kapolsek.
Sampai saat ini pelaku pencurian kendaraan tersebut pada saat petugas Polsek Serpong datang di lokasi langsung diamankan dan dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati.
Pada saat diamankan pelaku dalam kondisi menderita luka cukup serius sehingga dilarikan ke rumah sakit. “Polsek Serpong dapat penyerahan dari warga dan langsung membawa yang bersangkutan ke rumah sakit Polri Kramat Jati.”
Setelah sampai di rumah sakit Polri Kramat Jati ditangani oleh tim dokter yang ada di rumah sakit Polri kramat jati kurang lebih satu jam berikutnya pelaku ini dinyatakan meninggal dunia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu kendaraan roda dua milik pelaku, kemudian satu kendaraan milik korban. “Dan ada kunci letter T yang tertinggal di sepeda motor pemilik korban.”
Polsek Serpong masih mendalami kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, motor yang digunakan pelaku motor bodong tanpa surat dan kelengkapan bukti kepemilikan.
(You/Red)