Beranda Hukum Maling di Cilegon Makin Nekat, Curi Mobil di Garasi Rumah

Maling di Cilegon Makin Nekat, Curi Mobil di Garasi Rumah

Kendaraan yang dicuri warga. (Ist)

CILEGON – Maling kendaraan bermotor di Kota Cilegon kian marak. Terkini maling mencuri mobil jenis pikap di di garasi rumah di Jalan Ir Sutami, Linkungan Cimerak No. 95 RT 01, RW 03, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Pikap dengan nomor polisi  (nopol) A 8018 PD hilang saat di parkir di depan rumah. Peristiwa terjadi pada Senin (25/1/2021) subuh.

Virlia, salah seorang kerabat korban menceritakan bahwa mobil pikap berwarna hitam itu biasa di parkir di depan rumah. Namun ternyata kemudian dicuri maling.

Maling sempat terpergok oleh pemilik rumah. Bahkan sempat dikejar hingga ke wilayah perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI).

Namun apes, motor yang dikendarai pihak korban kehabisan bensin dan mogok. Akhirnya pelaku melenggang kabur tanpa diketahui jejaknya.

“Sempet kekejar sampai Jalan Lingkar Selatan PCI, Karena motornya mogok kehabisan bensin, jadi kehilangan jejak,” ujarnya, Selasa (26/1/2021).

Terkait peristiwa tersebut, pihaknya sudah melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

“Kita sudah lapor ke polsek dan Polres Cilegon. Semoga cepat tertangkap,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini