Beranda Hukum Maling Curi Perhiasan dari Rumah Warga Cipondoh

Maling Curi Perhiasan dari Rumah Warga Cipondoh

Ilustrasi - foto istimewa BorneoNews

 

TANGERANG – Sebuah rumah berlokasi di Jalan Baru KH. Ahmad Dahlan RT 06/01, Petir, Cipondoh Kota Tangerang dibobol kawanan pencuri. Akibat peristiwa itu, sang pemilik rumah merugi puluhan juta rupiah.

Salah satu keluarga korban, Reza Fahlevi menceritakan, peristiwa pembobolan tersebut. Menurutnya, maling masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu bagian depan.

“Dia (maling) rusak pintu, terus bobol lemari dan merusak sejumlah barang, yang hilang itu perhiasan seperti cincin dan kalung, kira-kira sampai Rp 60 jutaan lah,” kata Reza.

Ia menduga pencurian itu terjadi pada Rabu, (16/6/2021) siang hari. Sebab, dia bersama keluarganya hendak keluar rumah sekitar pukul 07.00 WIB.

 

“Saya keluar pagi pukul 07.00 WIB sama istri, karena mau berangkat kerja. Pas pulang ke rumah pukul 05.00 WIB, keadaan rumah sudah berantakan,” kata Reza.

Setelah mengetahui rumah miliknya kebobolan, ia langsung bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat.

“Sudah lapor dan sudah di-BAP juga, sekitar pukul 09.00 WIB,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah membenarkan peristiwa itu. Ia juga mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita cek ya, masih dalam lidik dan pendalaman. Mohon doanya supaya lekas terungkap,” kata Ubaidillah melalui pesan singkat yang diterima Suara.com (jaringan BantenNews.co.id, Kamis (17/6/2021). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ