Beranda Pemerintahan Malam Tahun Baru, Pemkot Tangsel Imbau Masyarakat Tak Membuat Kegaduhan

Malam Tahun Baru, Pemkot Tangsel Imbau Masyarakat Tak Membuat Kegaduhan

Benyamin Davnie

TANGSEL – Menjelang malam tahun baru, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada masyarakat tidak membuat kegaduhan.

Hal itu berdasarkan surat edaran Pemkot Tangsel yang dikeluarkan di Ciputat, pada 30 Desember 2019 dan ditandatangani oleh wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Saat dikonfirmasi, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan telah mengeluarkan surat tersebut mewakili Walikota Airin Rachmy Diany.

“Benar bang kami yang mengeluarkan. Diwakilkan ke saya atuh,” singkat pria yang akrab dipanggil Bang Ben kepada BantenNews.co.id, Senin (30/12/2019).

Surat edaran Walikota Tangerang Selatan. (Istimewa)

Dalam surat tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat, serta perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial, dan agama.

Yang kedua, agar masyarakat tidak membakar petasan atau kembang api yang dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran, serta tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

“Yang ketiga, agar orangtua mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk melakukan kegiatan yang bersifat huru-hara pada masa pergantian tahun,” ucap Benyamin seperti yang tertera dalam surat tersebut yang diterima BantenNews.co.id.

Dan yang terakhir, memanfaatkan momen pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini