Beranda Pemerintahan Maksimalkan Pelayanan, Bupati Serang Usulkan 3 Raperda

Maksimalkan Pelayanan, Bupati Serang Usulkan 3 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Raperda yang berasal dari Bupati yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (11/2/2021).

KAB. SERANG – Di akhir masa jabatan periode 2016-2021 pada 17 Februari mendatang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), meliputi meliputi Raperda tentang PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Albantani, Raperda Keolahragaan, dan Raperda Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Usulan tiga Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Raperda yang berasal dari Bupati yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (11/2/2021).

Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa tiga Raperda yang diusulkannya bertujuan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang tersebar di 29 kecamatan.

“Tadi Raperda yang diusulkan soal PDAM, Keolahragaan dan Disdukcapil,” ujar Tatu.

Tatu menjelaskan secara rinci, terkait Raperda Disdukcapil yang melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat ini Disdukcapil mempunyai 17 UPT (Unit Pelaksana Teknis) di 29 kecamatan, sehingga pelayanannya akan lebih dimaksimalkan

“Kita punya 17 UPT. Nah ini kalau di optimalkan di lapangan, masyarakat tidak perlu lagi ke dinas (Disdukcapil) lebih dekat. Lebih mendekati pelayanannya kepada masyarakat,” katanya.

Raperda PDAM, lanjut Tatu, akan diupayakan untuk pusat PDAM berada di wilayah Kabupaten Serang karena saat ini masih berada di wilayah Kota Serang.

“Jadi nanti pindah, pusatnya harus di wilayah Kabupaten Serang. Untuk kantor yang saat ini bisa dijadikan untuk cabang PDAM. Kemudian juga untuk lebih mengoptimalkan kinerja peran dewan pengawas (Dewas),” ungkapnya.

Kemudian Raperda tentang Keolahragaa, lanjut Tatu menjelaskan, karena Pemkab Serang belum mempunyai Raperda Keolahragaan padahal atlet-atlet asal Kabupaten Serang banyak yang berprestasi sampai ke tingkat nasional.

“Jadi supaya diatur olahraga untuk atlet dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ditanya apakah akan mengalokasikan 2 persen dana APBD untuk keolahragaan dengan diajukannya Raperda Keolahragaan, Tatu berharap bisa kearah penganggaran tersebut.

“Karena olahraga profesional perlu adanya pembinaan yang tentunya perlu ditunjang dengan biaya. Sarana prasarana juga juga belum punya, jadi kalau ada Perda kita bisa lebih luas,” urai Tatu.

Hadir dalam rapat paripurna Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, atas usulan tiga Raperda tersebut akan dibahas atau dikaji oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Kemudian, terkait Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pihaknya juga meminta Bupati Serang untuk mengkajinya.

“Paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 15 Februari pukul 14.00 WIB,” tutur Bahrul Ulum.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini