Beranda Hukum Mahasiswa Untirta Meninggal Usai Diklat Mapala, Ini Keterangan Keluarga Korban

Mahasiswa Untirta Meninggal Usai Diklat Mapala, Ini Keterangan Keluarga Korban

Rumah kediaman korban di Kabupaten Pandeglang. (Foto: Memed/Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Fadil Abdi Nursyahri Sudrajat mahasiswa semester dua, Jurusan PPKN, Fakultas FKIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang meninggal dunia usai mengikuti Diklatsar Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus.

Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Dr Drajat Prawiranegara Serang. Korban langsung dimakamkan di kediamannya yang berada di Kampung Burungbuni, Desa Salapraya, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.

Menurut keterangan kakak korban, Iqra Arrafi Sudrajat. Sebelum melakukan kegiatan korban sempat meminta izin pada keluarga akan mengikuti Diklatsar Mapala Untirta di Gunung Karang, Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang selama 10 hari.

Karena merasa kegiatan tersebut diketahui oleh pihak kampus maka keluarga memberikan izin pada korban untuk mengikuti kegiatan tersebut, namun belakangan diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari pihak kampus.

“Pihak kampus kemarin kesini ngasih tau kalau acara ini engga ada persetujuan dari kampus, setahu pihak kampus semua kegiatan kemahasiswaan bentuknya daring tapi ini tetap melaksanakan. Kami merasa kecolongan di situ,” ucap Iqra dengan nada menyesal, Selasa (2/3/2021).

Kata dia, di hari pertama sampai hari berikutnya sang adik sudah merasa tidak kuat untuk melanjutkan acara tersebut dan sempat meminta mundur kepada panitia dan dari pihak panitia mempersembahkan korban untuk pulang kembali. Namun panitia enggan mengantarkan korban pulang dan korban diminta untuk pulang sendiri.

“Nah adik saya itu sebenarnya sudah menyatakan tidak kuat dan dari panitia juga sudah mempersilahkan (pulang). Cuman adik saya bimbang karena dari Mapala tidak mau mengantar pulang dan mempersilahkan pulang sendiri,” katanya ditemui di rumah duka.

Sampai H-3 selesai kondisi korban sudah cukup menghawatirkan dengan kondisi kaki yang sudah tidak bisa berjalan dan sering ditandu oleh peserta yang lain.

“Hari minggu kegiatan sudah selesai yang lain sudah pada turun karena adik saya kondisinya udah kaya gitu (lemah) jadi turunnya agak lambat. Setelah beres adik saya di bawa ke kampus terus di bawa ke klinik tapi kata pihak Mapala korban tidak mau dan minta pulang ke kosan,” ucapnya.

“Keterangan dari teman kosannya, kondisi korban sudah pucat dan lemas, korban langsung rebahan serta minta banyak minum. Pada saat diurusin sama teman kosannya mulai ada kejanggalan kaya agak linglung sama temannya juga tidak kenal,” sambungnya.

Melihat kondisi korban yang sudah semakin parah akhirnya teman kosan korban langsung menghubungi senior Mapala untuk datang dan sempat di urus di kosan. Setelah itu dibawa ke klinik kampus namun dokter di tempat tersebut sedang tidak ada di klinik. Setelah musyawarah dan minta rujukan akhirnya korban di bawa ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang.

“Kata panitia yang nganter di ambulans itu sudah tidak ada respon denyutan juga sudah mulai lemah, pas diperiksa sama dokter sudah engga ada (meninggal). Saya juga sempat nanya ini penyebabnya apa tapi mereka juga tidak tahu karena pas dibawa ke rumah sakit posisinya sudah meninggal,” ungkapnya.

Iqra menyayangkan sikap dari panitia yang tidak memberitahu kondisi korban pada saat masih hidup. Dirinya baru diberi informasi kalau korban sudah meninggal dunia dan sudah berada di ruang jenazah.

“Yang saya sayangkan saat kondisi adik saya sudah ngdrop saya tidak diberi kabar, padahal hari pertama ada pemberitahuan dari panitia pada saya. Nah dari situ engga ada ngabarin lagi sama saya,” tuturnya.

Ia menambahkan, awalnya pihak keluarga akan membawa masalah ini ke jalur hukum namun karena melihat itikad baik dari pihak Mapala akhirnya keluarga urung melanjutkannya. Namun dengan catatan apabila pihak Mapala tidak menyepakati perjanjian yang sudah dilakukan dengan keluarga maka pihak keluarga akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

“Awalnya ada karena pengen tahu penyebab kematiannya tapi kalau kami lapor kasian sama korbannya dan pihak Mapala siap minta maaf dan siap bertanggungjawab dari awal sampai akhir sehingga kami mengurungkan niat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Tapi tergantung nantinya kalau tidak sesuai kesepakatan awal kami bisa lanjut (ke ranah hukum) kalau sesuai ya udah (di ikhlaskan),” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Mapala Untirta.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini