Beranda Kampus Mahasiswa UNIBA Banten Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Dosen Terduga Pelecehan

Mahasiswa UNIBA Banten Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Dosen Terduga Pelecehan

Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten menggelar aksi demonstrasi di Kampus A pada Senin (25/8/2025).

SERANG – Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten menggelar aksi demonstrasi di Kampus A pada Senin (25/8/2025). Aksi tersebut dipicu dugaan kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswa.

Dalam orasinya, para mahasiswa menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk belajar, bukan tempat terjadinya pelecehan. Mereka mendesak pihak rektorat mengambil langkah tegas.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa aksi mencoba menerobos ke area rektorat. Setelah berhasil mencapai depan gedung, mereka kembali melanjutkan orasi. Suasana semakin memanas ketika Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Budi Ilham Maliki, turun menemui mahasiswa.

Di hadapan massa, Budi mempertanyakan status keaktifan mahasiswa pendemo dan meminta korban hadir secara langsung. Pernyataan ini memicu emosi mahasiswa hingga situasi kembali memanas.

Akhirnya, massa aksi diajak berdialog di ruang rapat rektorat. Dalam pertemuan tertutup tersebut, korban turut hadir dan menyampaikan kesaksiannya.

Koordinator aksi, Adam Arjun Maulana, mengungkapkan bahwa pihak kampus berjanji menyelesaikan persoalan ini dalam waktu tiga hari.

“Warek III berjanji akan menyelesaikan kasus ini dan memenuhi tuntutan kami dalam tiga hari,” ujar Adam.

“Kami mendesak agar oknum dosen tersebut dipecat. Aksi ini juga kami lakukan agar korban-korban lain berani bersuara,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNIBA, Budi Ilham Maliki, menegaskan bahwa kampus berkomitmen menciptakan ruang akademik yang aman, sehat, dan berkeadaban.

“UNIBA tidak pernah menoleransi segala bentuk pelecehan, baik verbal, non-verbal, maupun fisik. Setiap laporan akan kami tangani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Budi menambahkan, sanksi tegas menanti apabila terduga pelaku terbukti bersalah. “Mulai dari skorsing, pencabutan hak mengajar, hingga rekomendasi pemberhentian tetap. Sanksi akan diberikan dengan tegas dan bijak,” tegasnya.

Baca Juga :  Pascasarjana Untirta Siap Bersinergi dengan Pemda untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Ia juga memastikan, pihak kampus akan memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan akademik.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo