Beranda Peristiwa Mahasiswa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Mahasiswa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang-Cilegon dan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Banten melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Veteran, Kota Serang

SERANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang-Cilegon dan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Banten melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Veteran, Kota Serang. Aksi tersebut dalam rangka menolak Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ketua KAMMI Serang Furqon menyatakan RUU P-KS ini menjadi dilematis karena memiliki dua sudut pandang. Di sisi lain terdapat nilai positif namun dari sisi lain mengancam nilai-nilai moralitas dan spirilulitas keagamaan.

“Karena dilihat dari RUU ini (jika) disahkan ada potensi terjadinya pelaku pelaku atau tindakan seperti homo seksual atau LGBT. Misalkan ada dua laki-laki yang memiliki hasrat seksual dan itu berlandaskan suka sama suka dan itu diperbolehkan sehingga menjadi polemik,” ujarnya, Selasa (16/9/2019).

RUU tersebut, lanjut Furqon berbahaya karena landasan yang dipakai bukan Pancasila, maupun bukan landasan norma masyarakat.

Selain itu, RUU P-KS mengandung ambiguitas terdapat pada BAB 1 Pasal 1 yang dalam RUU P-KS menyebutkan definisi dari ‘Kekerasan Seksual’ yang menyatakan bahwa dapat dikatakan sebuah kekerasan seksual apabila berupa pemaksaan. Artinya, jika dilakukan suka sama suka tidak masuk dalam kategori ‘Kekerasan Seksual’.

“Harapannya semoga nilai-nilai moralitas dapat berkembang secara baik masyarakat, karena bagaimanapun Indonesia dengan landasan Pancasilanya sudah mengatur segala aspek kehidupan,” ujar Furqon. (Annisa/Mg/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ