Beranda Peristiwa Mahasiswa Serang Barat Desak Pemkab Tindak Tegas Galian Ilegal

Mahasiswa Serang Barat Desak Pemkab Tindak Tegas Galian Ilegal

Sejumlah mahasiwa saat demo di depan pendopo Bupati Serang. (Nindi/bantennews.co.id)

 

SERANG – Aliansi Mahasiswa Serang Barat demo di depan Pendopo Bupati Serang, Kota Serang, Senin (8/3/2021). Mereka mangajukan 47 tuntutan kepada Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

Naufal Rohman selaku koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut menyebutkan beberapa tuntutan yang diajukan.

“Kita minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menindak tegas galian C yang ilegal di Waringinkurung dan Bojonegara. Beberapa tahun lalu ada anak kecil yang meninggal akibat galian C ilegal itu” ujarnya.

“Banyaknya jalanan rusak dan jalan-jalan yang belum dibeton juga menjadi tuntutan kami. Kurangnya APD lengkap di Puskesmas Waringinkurung, kemudian di Gunungsari belum adanya sektor keamanan,” sambungnya.

Beberapa tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut diantaranya dalam 100 hari kerja Tatu-Pandji harus merealisasikan janji-janji kampanye serta mepresentasikan ulanh konsep janji-janji kampanye, lebih memperhatikan pendidikan di tengah pandemi, menindak tegas galian C ilegal, merealisasikan pembangunan jalan yang tersisa 40,3 kilometer, menyediakan TPS dan TPSA, melakukan sosialisasi dan pelatihan manfaat sampah, menghapus KKN, menurunkan prevelensi gizi buruk, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan transparansi anggaran Covid-19.

Tuntutan tersebut diajukan dikarenakan aliansi mahasiswa tersebut gerah dengan berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Serang khususnya tentang galian C ilegal yang menyebabkan beberapa jalanan rusak dan kotor sehingga banyak kasus kecelakaan yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pejabat dari Pemkab Serang yang menemui mahasiswa.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini