Beranda Hukum Mahasiswa Minta KPK dan Polda Awasi Anggaran Rapid Test Corona di Banten

Mahasiswa Minta KPK dan Polda Awasi Anggaran Rapid Test Corona di Banten

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta - foto istimewa

SERANG – Menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta sebagai daerah yang terjangkit Virus Corona, Provinsi Banten menjadi prioritas dalam uji rapid test Covid-19.

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta lembaga dan instansi penegak hukum untuk mengawal pengadaan, pendistribusian dan pelaksaan rapid test Covid-19 atau tes massal virus corona.

Rizki Irwansyah, Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, dengan ditetapkannya 27 pasien positif terkena Covid-19 Provinsi Banten menjadi nomor dua sebagai daerah yang terjangkit virus covid 19. Oleh karena itu menjadi penting untuk seluruh lembaga dan instansi terkait untuk mengawal proses pengadaan, pendistribusian dan pelaksaan rapid test di Banten,

“Perlu ada pengawasan khusus dari selain dari lembaga Legislatif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar setiap proses pengadaan, pendistribusian, hingga pelaksaannya tidak ada penyelewengan,” ucap Rizki, Minggu (22/3/2020).

Menurut Rizki, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk Provinsi Banten Kehadiran KPK dan Polda untuk ikut mengawasi proses rapid test Covid-19 di Banten tentu akan mengurangi potensi adanya penyelewengan anggaran serta adanya pungli dalam pelaksanaan rapid test Corona.

Selain itu Rizki meminta, agar kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai leading sector penanganan Covid-19 juga transparan dalam pengelolaan anggaran tes massal virus Corona.

“Tentu transparasi itu diperlukan oleh Dinas Kesehatan, toh dia sebagai leading sector penangan virus covid 19,” tuturnya.

Terkait hal ini belum tanggapan dari pihak terkait.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini