Beranda Pemerintahan Mahasiswa Minta BPK dan KPK Audit Investigasi SPJ Perjalanan Dinas DPRD Banten

Mahasiswa Minta BPK dan KPK Audit Investigasi SPJ Perjalanan Dinas DPRD Banten

Mahasiswa menemui perwakilan Sekwan DPRD Banten

SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam forum lembaga legislatif mahasiswa Indonesia (FL2MI) Koordinator Wilayah (Korwil) Banten mendatangi kantor sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Banten.

Ketua FL2MI Korwil Banten, Yudi Akhyudin mengatakan kedatangannya ke Sekretariat DPRD Banten meminta salinan data surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas untuk kepentingan diskusi mahasiswa.

“Kami sudah mengirimkan surat hari Jum’at ke Sekwan dan rencananya hari Selasa ini kita audiensi dengan ketua DPRD namun ketua DPRD saat kita temui langsung pergi keluar,” katanya kepada awak media di kantor DPRD Banten, Selasa (2/7/2019).

Yudi melanjutkan tujuannya untuk audiensi dan meminta SPJ perjalanan dinas yang sudah mendapatkan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Banten melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) nihil.

“Tadi kita datang kesini terus suruh ke Humas dari Humas di arahkan ke keuangan terus kita ke keuangan tapi kepala bagian keuangan enggak ada,” ujarnya.

Kendati demikian, Yudi Akhyudin mengatakan pihaknya sangat kecewa atas kurangnya informasi publik atas surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas anggota DPRD dan jajaran pegawai sekwan.

“Kami sudah tertib administrasi kan kami juga mengirimkan surat sebelumnya tapi kok kami tidak dikasih, itukan informasi publik yang bisa di akses luas termasuk kami sebagai mahasiswa,” tegasnya.

Yudi juga menegaskan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit investigasi SPJ perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD Banten.

“Kami meminta agar BPK dan KPK untuk melakukan audit investigasi terhadap hal itu,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini