Beranda Hukum Mahasiswa Minta BNN Tes Urine Dewan Saat Pelantikan

Mahasiswa Minta BNN Tes Urine Dewan Saat Pelantikan

SERANG – Sejumlah mahasiswa mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten agar melakukan tes urine saat pelantikan DPRD kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Harapannya para dewan terhindar dari narkotika.

Hal itu terungkap saat audiensi antara sejumlah perwakilan Serikat Mahasiswa Sosial Demokratik (SWOT) dengan BNN Banten di kantor BNN Banten, Jumat (30/8/2019).

Perwakilan SWOT, Jejen mengatakan kasus-kasus narkoba yang menyeret wakil rakyat merupakan catatan kelam bagi negara. Bahkan hal ini bagian daripada bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kemudian nilai perdagangan narkoba di Indonesia sangat besar.

Dari berbagai literatur dan kemudian grafik meningkatnya penyalahgunaan tersebut terlihat dari indikator data tahun 2018 lalu menunjukkan perdagangan narkoba di Indonesia sangat tinggi. Sehingga hal ini menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua negara di ASEAN yang mempunyai nilai perdagangan tinggi.

Artinya dari tingkat pengguna dan lain sebagainya ternyata wakil rakyat terlibat menjelma sebagai pengguna narkoba, hal ini tentu mencederai hakikat dewan bahkan mematikan harapan-harapan rakyat.

“Setelah selesai pemilu legislatif tahun 2019, kiranya moralitas wakil rakyat harus dipegang agar kemudian menjadi cerminan rakyat, tentu semuanya berharap selain untuk menjalankan amanah rakyat pun demikian harus mempunyai prinsip bersih dari narkoba,” ujarnya.

Menurutnya selaku masyarakat yang berada dalam wilayah Banten tentu harus ambil bagian untuk mengontrol baik DPRD Provinsi, Kabupaten, ataupun Kota agar kemudian mereka semua lepas dari jeratan narkoba, karena memang kekhawatiran masyarakat cukup tinggi atas asumsi-asumsi yang dibangun melalui kondisi objektif saat ini.

Walaupun secara substantif dalam undang-undang pemilu diatur bahwa calon wakil rakyat harus bebas dari narkotika yang tertuang dalam pasal 240 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa bakal caleg harus punya surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Namun itu semua bisa dimanipulasi dan tidak ada bukti konkret siapa yang bisa mempertanggungjawabkan di hadapan rakyat, karena memang rakyat tidak dilibatkan dalam proses kontrol dan pendampingan tersebut,” ujarnya.

Ia menilai potensi penggunaan narkoba masih terbuka lebar, bukan hanya itu mungkin pengedar dan lain sebagainya masih melingkari wajah wakil rakyat. Oleh karena itu pihaknya mendorong BNN agar kemudian dapat memaksimalkan kinerjanya untuk memberantas anggota DPRD Kota serang terhindar dari Narkoba.

“Kami ingin dewan bersih dari KKN juga bersih dari narkoba dan sejenisnya, maka kami meminta BNN lakukan sidak tes urine saat pelantikan DPRD Kota Serang, kemudian BNN wajib hadir untuk memberantas narkoba di tubuh dewan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini