Beranda Peristiwa Mahasiswa Gelar Refleksi 5 Tahun Atut Ditahan KPK

Mahasiswa Gelar Refleksi 5 Tahun Atut Ditahan KPK

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS 30) dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten menggelar aksi refleksi '5 Tahun Atut Ditahan KPK - Fotografer Qizink/BantenNews.co.id

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS 30) dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten menggelar aksi refleksi ‘5 Tahun Atut Ditahan KPK’, di depan kampus UIN SMH Banten, Kamis (20/12/2018).

Diketahui, pada 20 Desember 2013, mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah ditahan KPK dalam kasus suap Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.

Dalam perkembangannya, Atut juga dijerat kasus hukum lainnya di antaranya pengadaan alat kesehatan.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai, penahanan Atut ternyata tidak menghentikan praktik korupsi, khususnya di lingkungan Pemprov Banten.

“Lima tahun Atut ditahan, korupsi malah semakin massif,” ujar Japra, kordinator aksi.

Masih maraknya kasus korupsi di Banten di antaranya ditandai dengan indikator bahwa Banten menjadi daerah nomor urut tiga dalam sistem pencegahan korupsi terburuk di Indonesia dengan angka 57,64 point.

Mahasiswa juga menyoroti rilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 15.458 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan di Provinsi Banten.

“Itu artinya bahwa Banten sangat rawan sekali terjadi tindak pidana korupsi. Padahal salah satu janji politik Wahidin Halim – Andika adalah komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut mahasiswa juga menyoroti peran aparat penegak hukum di Banten yang dinilai belum serius dalam upaya pemberantasan korupsi. “Masih banyak kasus korupsi di Banten yang belum dituntaskan,” ujarnya. (Ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini