Beranda Peristiwa Mahasiswa di Banten Turun ke Jalan Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP

Mahasiswa di Banten Turun ke Jalan Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP

Aksi mahasiswa Banten menolak RKUHP dan Revisi UU KPK. (Qizink/bantennews)

SERANG – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banten menggelar aksi untuk menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (24/9/2019).

Dalam aksinya mahasiswa melakukan longmarch dari depan kampus UIN SMH Banten hingga menuju Alun-alun Serang. Sambil meneriakkan yel-yel dan berorasi, massa juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Dalam orasinya mahasiswa menuntut DPR untuk membatalkan pengesahan RKUHP karena dianggap tidak berpihak kepada demokrasi dan merugikan masyarakat kecil.

Mahasiswa juga meminta pemerintah untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang baru disahkan. Mahasiswa menilai bahwa Revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi.

Longmarch peserta aksi di jalan protokol ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Anggota kepolisian mengawal aksi longmarch dan mengatur lalu lintas. Hingga berita ini diturunkan aksi masih berlangsung. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini