Beranda Hukum Mahasiswa Desak Polres Pandeglang Usut Tuntas Dugaan Pungli PTSL

Mahasiswa Desak Polres Pandeglang Usut Tuntas Dugaan Pungli PTSL

Ketua Komisariat PMII Syekh Mansyur Pandeglang, Khoerul Muslim

PANDEGLANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Syekh Mansyur Pandeglang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Pandeglang.

Ketua Komisariat PMII Syekh Mansyur, Khoerul Muslim meminta APH khusus Polres Pandeglang segera mengusut tuntas dugaan kasus Pungli PTSL di Kecamatan Pandeglang karena dianggap telah melanggar aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan memungut biaya sebesar Rp800 ribu kepada para pemohon.

Padahal, kata Khoerul, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 25 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis nomor 7 poin kelima bahwa biaya yang diperlukan kategori V (Jawa dan Bali) hanya sebesar Rp150 ribu.

“Menyikapi fenomena yang terjadi di wilayah kecamatan Pandeglang terkait adanya dugaan pungutan liar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berdasarkan informasi ada beberapa oknum yang menaikan harga tinggi tidak sesuai dengan aturan untuk 1 sertifikat kepda pmohon (PTSL) dan hal tersebut malah membuat masyarakat sengsara,” kata pria yang akrab disapa Irul ini, Senin (3/6/2024).

Masih kata Irul, tidak menutup kemungkinan dugaan Pungli ini juga terjadi di kecamatan-kecamatan lain. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Polres Pandeglang segera mengusut permasalahan ini agar program pemerintah tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Kami dari pengurus komisariat PMII Syekh Manshur mendesak kepada seluruh APH terkhusus kepada Polres Pandeglang untuk segera menindaklanjuti para oknum petugas PTSL terkait dan segera menyelesaikan persoalan yang merugikan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika hal ini terus dibiarkan maka para oknum tersebut dengan sesuka hati terus memanfaatkan program ini untuk kepentingan mereka tanpa memikirkan kondisi perekonomian masyarakat kecil.

“Saya Khoerul Muslim selaku Ketua Komisariat PMII Syekh Manshur juga mendesak kepada para oknum segera berhenti mendzalimi masyarakat kecil dengan memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Polres Pandeglang harus turun tangan dan jika ditemukan hal yang tidak sesuai harus ditindak tegas jangan sampai kegiatan pemerintah ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News