Beranda Peristiwa Mahasiswa Desak Galian Tanah Merah di Lebak Ditutup

Mahasiswa Desak Galian Tanah Merah di Lebak Ditutup

Sejumlah mahasiswa di Lebak demo tentang galian tanah. (Ali/bantennews)

LEBAK – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Rabu (15/5/2019).

Dalam aksinya, mereka mendesak agar pemerintah daerah menutup seluruh galian tanah merah. Selain mensinyalir aktivitas galian tanah merah ilegal, lalu lalang truk pengangkut tanah merah juga membahayakan pengguna jalan.

“Kami menduga galian tanah merah di Lebak ilegal, ditambah lagi kelalaian akibat aktivitas galian tanah merah yang meresahkan masyarakat. Kami sudah laporkan data korban ke pihak kepolisian tapi belum ada tindak lanjut,” kata korlap Eza Yayang Firdaus saat berorasi.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan rekomendasi penutupan agar ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

Menurut mereka, terdapat enam titik galian tanah merah yang aktivitasnya menimbulkan keresahan, yakni di Kecamatan Sajira, Gajrug, Maja, Curugbitung, Cibadak dan Malingping.

“Tuntutan kami sangat jelas seluruh galian tanah merah di Lebak harus ditutup permanen,” tandasnya.

Aksi mahasiswa ini belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah setempat. (Ali/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini