Beranda Peristiwa Mahasiswa Desak Bupati Lebak Copot Camat Gunungkencana

Mahasiswa Desak Bupati Lebak Copot Camat Gunungkencana

Belasan mahasiswa Gunungkencana saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Gunungkencana. (foto istimewa).

LEBAK – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) mencuat di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Gunungkencana, Jumat (15/9/2025), menuntut Bupati Lebak mencopot Camat Gunungkencana dari jabatannya.

Koordinator aksi, Fahruroji mengungkapkan bahwa Kecamatan Gunungkencana mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp33.630.000, yang dicairkan dalam dua tahap: Rp15.657.000 pada Juli dan Rp17.955.000 pada Agustus 2025. Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 untuk kegiatan PHBN dan Tim Paskibra.

“Dari hasil investigasi di lapangan, rapat panitia PHBN dari tahun ke tahun tidak pernah menyampaikan adanya alokasi anggaran dari PAD. Rapat hanya membahas iuran partisipasi dari instansi, pegawai, pengusaha, dan ASN di lingkungan Kecamatan Gunungkencana,” kata Fahruroji.

 

Ia menambahkan, selama ini anggaran PHBN dan Tim Paskibra murni berasal dari hasil iuran partisipasi masyarakat. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana perginya dana PAD yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Saya menyayangkan sikap ketidaktransparanan Camat Gunungkencana dalam pengelolaan anggaran tersebut. Padahal kami tahu, anggaran dari PAD itu jelas tertuang dalam DPA Kecamatan Gunungkencana tahun 2025,” ujarnya.

 

Fahruroji menegaskan, transparansi pengelolaan anggaran negara adalah prinsip fundamental tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana dana publik digunakan.

“Ketidaktransparanan ini menimbulkan keraguan besar terhadap integritas pengelolaan keuangan di Kecamatan Gunungkencana,” imbuhnya.

Dalam aksinya, Himaguna menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Bupati Lebak segera memberhentikan Camat Gunungkencana dari jabatannya.
2. Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait dugaan ketidaktransparanan ini.

Baca Juga :  Akibat Hujan dan Luapan Sungai Cikaret Lebak, 28 Rumah di Dua Kecamatan Terendam Banjir

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya menghubungi Camat Gunungkencana Firman Arif Hidayat untuk dimintai keterangan.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo