Beranda Pemerintahan Lurah dan Camat di Kota Serang Harus Siap Dicopot

Lurah dan Camat di Kota Serang Harus Siap Dicopot

Acara monitoring dan evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Serang

SERANG – Walikota Serang, Syafrudin menegaskan akan memberikan hadiah dan hukuman yang setimpal kepada para lurah dan camat yang berprestasi mampu menyumbangkan pajak besar ke Pemkot Serang. Sebaliknya jika pendapatan pajaknya kecil, Walikota Serang bakal evaluasi lurah dan camatnya.

“Pusnismentnya saya kira kalau di bawah 50% ini berarti sudah tidak cocok lagi jadi lurah. Bakal dievaluasi. Kalau umroh di atas 300 juta itu kalau mencapai 90% kami akan berangkatkan umroh. kalau camat, kalau semua 90 persen kita berangkatkan umroh. Ya kalau lurahnya saja yang 90% targetnya di atas 300 juta, saya umrohkan,” ujarnya usai membuka acara monitoring dan evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (23/3/2022).

Ia menjelaskan selama 2020- 2021 pendapatan pajak PBB-P2 di Kota Serang mengalami penururunan. Penyebabnya faktor pandemik Covid-19 selama ini melumpuhkan perekonomian di Kota Serang. Kegiatan Evaluasi ini akan dilakukan secara terus menerus sampai akhir tahun. Dan hari ini merupakan Evaluasi pertama.

“Karena faktor pandemi kemarin, pada tahun 2020 hanya 50 persen dan pada tahun 2021 menurun menjadi 35 persen. Kami tidak bisa menekan kepada masyarakat terkait PBB-P2, terlebih masyarakat sedang susah,” jelasnya.

Walikota Serang, Syafrudin optimis di Tahun 2022 ini PBB-P2 mengalami kenaikan, karena tahun ini pandemi sudah berakhir dan nilai ekonomi sudah meningkat.

“Kalau sampai di akhir tahun ada yang mencapai target 90 persen saya akan merealisasikan janji saya,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini