Beranda Peristiwa Lupa Matikan Tungku, Rumah Lansia di Ciruas Kabupaten Serang Ludes Terbakar

Lupa Matikan Tungku, Rumah Lansia di Ciruas Kabupaten Serang Ludes Terbakar

Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian menangani kebakaran rumah milik warga di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (2/8/2026). Dugaan sementara, api berasal dari tungku kayu yang belum padam setelah digunakan memasak.

SERANG – Rumah milik Margani (70), warga Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ludes terbakar pada Minggu (2/8/2026).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan rumah beserta sebagian harta benda milik korban hangus dilalap api.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengatakan kebakaran diduga dipicu api dari tungku kayu yang masih menyala usai digunakan korban untuk memasak nasi.

“Diduga sumber api berasal dari tungku yang masih menyala usai digunakan untuk memasak. Api kemudian membesar dan membakar dinding rumah yang sebagian besar berbahan kayu,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api pertama kali muncul dari area dapur. Saat itu korban telah meninggalkan rumah setelah memasak, sementara api di tungku diduga belum sepenuhnya padam sehingga memicu percikan api yang kemudian membesar.

Warga yang mengetahui kebakaran berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar sehingga warga menghubungi petugas pemadam kebakaran dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciruas.

“Mendapat laporan itu, personel piket langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus membantu proses pemadaman bersama warga,” jelasnya.

Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Serang dan Kabupaten Serang tiba di lokasi. Petugas damkar bersama personel kepolisian dan warga akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh bangunan rumah beserta sebagian barang milik Margani tidak dapat diselamatkan.

Petugas juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada korban. Saat ini, korban sementara tinggal di rumah saudaranya yang masih berada di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku maupun sumber api di rumah.

Baca Juga :  Aparat Diduga Intimidasi dan Rampas Alat Kerja Jurnalis Saat Liput Demo UU Ciptaker

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Kewaspadaan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo