Beranda Peristiwa LPJK Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Tsunami

LPJK Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Tsunami

Bantuan LPJK untuk korban tsunami. (Ade/bantennews)

 

SERANG – Pemerintah kabupaten dan Provinsi mengeluarkan status transisi darurat ke pemulihan pasca bencana tsunami Selat Sunda. Memasuki masa pemulihan pemerintah akan melakukan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan tetap bagi korban terdampak.

Bantuan untuk membangun hunian terus berdatangan, seperti dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyalurkan bantuan melalui Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan berupa uang senilai Rp50 juta yang berasal dari para pegawai.

“Saat ini bantuan yang sangat berarti bila dibangunkan rumah. Karena pemerintah juga mempunyai program huntara per unitnya Rp17 juta,” kata Ketua LPJK Banten Hadi Soerytadi kepada wartawan. Rabu (9/1/2019).

Dia berharap, bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban para korban yang rumahnya rusak diterjang tsunami. “Ini juga bentuk simpati kita kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah. Semoga bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, memasuki fase recovery ini Pemkab Pandeglang bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat segera melakukan rehabilitasi kontruksi bangunan yang rusak, dan menata kembali kapal nelayan sebagai mata pencariannya

“Bangunan- bangunan yang hancur mulai dari yang sulit ringan hingga berat akan dibangun hunian sementara dan hunian tetap dengan merelokasi warga dari zona merah rawan bencana ke tempat yang lebih aman,” kata Irna.

Selain itu, pemerintah akan mendata korban yang meninggal dunia, korban luka untuk mendapatkan santunan. “Masa recovery dari tanggal 6 Januari hingga 5 April 2019 mendatang,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ