Beranda Uncategorized Logistik Siap, KPU Mulai Laksanakan PSU 10 TPS di Banten

Logistik Siap, KPU Mulai Laksanakan PSU 10 TPS di Banten

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Banten akhirnya memutuskan sebanyak 10 tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Menurut rencana, jadwal PSU bakal mulai dilaksanakan pada Minggu (21/4/2019) pagi. 10 TPS yang PSU ini tersebar di enam kabupaten/kota.

Komisioner KPU Banten Agus Sutisna mengatakan bahwa logistik PSU di 10 TPS sudah siap.

“Semua logistik untuk yang PSU, Insyaallah sudah oke,” katanya, Sabtu (20/4/2019) dikutip dari detik.com.

Ada empat TPS akan yang PSU besok Minggu (21/4/2019). Keempatnya adalah TPS 8 Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, TPS 5 Cipocok Jaya dan TPS 24 Ciloang di Kota Serang dan TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Keempat TPS ini dilakukan PSU karena pemungutan suara dilakukan sebelum jam yang ditentukan serta adanya pemilih dari luar daerah yang mencoblos tanpa memiliki A5. Pemilih yang sebelumnya telah terdaftar, diharapkan datang untuk melakukan pemilihan ulang sesuai waktu yang ditentukan KPU.

Kemudian, ada empat TPS di Kabupaten Lebak yang bakal menggelar PSU pada Rabu (24/4). Keempatnya yaitu TPS 13 Desa Keong, Kecamatan Cibadak, TPS 9 Desa Bojong Sae, Kecamatan Cibadak, TPS 4 Desa Sindang Wangi, Kecamatan Muncang, dan TPS 13 Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung.

Penyebab PSU dilakukan di keempat TPS itu ialah pembukaan kotak suara DPRD Lebak tidak disaksikan oleh saksi dan PTPS, penggunaan KTP elektonik di luar Lebak tanpa formulir A5.

Selanjut, PSU juga bakal digelar di dua TPS di Tangerang Selatan. Keduanya ialah TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih akan dilakukan pada Rabu (24/4/2019). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini