Beranda Pemerintahan LKPj Bupati Serang 2025 Penuh Catatan, Pansus: Perencanaan Belum Tajam dan Berbasis...

LKPj Bupati Serang 2025 Penuh Catatan, Pansus: Perencanaan Belum Tajam dan Berbasis Data

Paripurna pengesahan LKPJ Bupati Serang 2025. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Serang 2025 dipenuhi catatan. Hal itu terungkap dalam paripurna pengesahan LKPj di DPRD Kabupaten Serang, Rabu (22/4/2026).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengungkapkan, salah satau sorotan tajam pansus terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Serang 2025.

Anas menilai, perencanaan program masih lemah, tidak berbasis data riil, dan belum sepenuhnya selaras dengan target pembangunan daerah.

Anas memaparkan, realisasi pendapatan daerah sebenarnya mendekati target. Dari target Rp3,588 triliun, Pemkab Serang membukukan Rp3,533 triliun atau 98,49 persen. Pendapatan asli daerah bahkan melampaui target dengan capaian Rp1,1 triliun.

Namun, ia menyoroti dana transfer yang tidak terserap optimal. Dari rencana Rp2,476 triliun, realisasi masih menyisakan sekitar 3 persen yang belum tercapai.

“Secara angka pendapatan cukup baik, tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi yang belum tergarap maksimal,” tegas Anas usai paripurna.

Sorotan utama Pansus justru tertuju pada belanja daerah. Anas menyebut, serapan anggaran di sejumlah OPD masih rendah, seperti Dinas Kominfo yang hanya mencapai 87,87 persen dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar 89,33 persen.

Ia menilai lemahnya perencanaan menjadi akar persoalan.

“OPD harus memperbaiki perencanaan. Kalau perencanaan matang, serapan dan capaian program pasti optimal,” ujarnya.

Pansus juga menegaskan seluruh perencanaan harus berbasis data aktual, isu strategis, dan indikator makro yang jelas. Anas menekankan kesesuaian antara RPJMD dan RKPD sebagai kunci arah pembangunan.

Ia bahkan menyoroti belum masuknya rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) dalam dokumen perencanaan daerah, padahal Pemprov Banten telah mendorong percepatan proyek tersebut.

“Puspemkab belum masuk dalam perencanaan. Padahal sudah ada dorongan dari provinsi agar segera dipercepat,” katanya.

Baca Juga :  Pegawai Dishub Cilegon Diminta Jauhi Pungli 

Di sektor pendidikan, Pansus mengkritik minimnya data riil yang disajikan Dinas Pendidikan. Azwar Anas menilai dinas belum memetakan secara jelas kondisi sekolah, baik yang layak maupun rusak, serta indikator mutu pendidikan.

“Dinas Pendidikan harus menyajikan data konkret. Berapa sekolah rusak, berapa yang layak, itu harus jelas,” tegasnya.

Di sektor kesehatan, Pansus menyoroti layanan rumah sakit yang belum optimal. Anas meminta peningkatan kualitas layanan, termasuk percepatan penanganan pasien darurat dan peningkatan indikator Bed Occupancy Rate (BOR).

“Jangan ada lagi pasien darurat menunggu berjam-jam. Penanganan harus cepat, maksimal lima menit,” katanya.

Pansus juga meminta Dinas Kesehatan meningkatkan kualitas SDM dan rutin mengukur kepuasan layanan melalui survei internal.

Sementara di sektor infrastruktur, Anas menegaskan, Dinas PU harus fokus pada dampak nyata pembangunan, bukan sekadar jumlah kegiatan.

“Jangan hanya melaporkan kegiatan. Harus jelas manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan prioritas pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Tak hanya itu, Pansus juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperjelas status perkembangan desa. Meski tidak ada lagi desa tertinggal, sebagian desa masih berada pada kategori berkembang.

Secara umum, Pansus LKPj memberikan catatan keras terhadap kinerja OPD di Kabupaten Serang. Azwar menegaskan perbaikan perencanaan, transparansi data, dan orientasi hasil menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah