
CILEGON – Fenomena “Pak Ogah”, sebutan bagi orang-orang yang secara informal membantu mengatur lalu lintas di persimpangan jalan dengan imbalan uang receh, semakin marak di Kota Cilegon. Keberadaan mereka memicu perdebatan di tengah masyarakat: di satu sisi membantu mengurai kemacetan, namun di sisi lain memunculkan masalah sosial dan keamanan lalu lintas.