KAB. SERANG – Pembebasan lahan untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Serang terus menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku menerima harga yang sangat rendah, yakni Rp17 ribu per meter, untuk tanah mereka yang dijual kepada pengembang PT Agung Sedayu Group (ASG) yang belum terselesaikan pembayarannya meskipun sudah berlangsung lebih dari satu tahun.