Beranda Bisnis Lindungi Konsumen, Timbangan Pedagang di Kota Tangerang Diuji Tera

Lindungi Konsumen, Timbangan Pedagang di Kota Tangerang Diuji Tera

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal gencar melakukan uji tera - foto istimewa

TANGERANG – Sebagai upaya melindungi konsumen agar tidak rugi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal gencar melakukan uji tera di sejumlah pasar tradisional, modern, pertokoan hingga uji tera massal yang dikelola kecamatan.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan mengatakan uji tera merupakan pengujian kesesuaian alat ukur, alat takar, alat timbang, alat perlengkapan pada aktivitas perdagangan di Kota Tangerang.

Kata Gunawan, sepanjang November 2021 ini uji tera telah dilakukan di Pasar Kreo, Royal, Blok K Kunciran, Keroncong Permai, Pertokoan Tangcity Mall, Pertokoan Jalan Raden Fatah hingga Ufit Goldland Karawaci.

“Saat ini yang lagi jalan, adalah uji tera massal di kecamatan. Yang sudah jalan, Kecamatan Batuceper, Benda, Ciledug, Pinang dan Tangerang. Secara berkala akan berlangsung di seluruh kecamatan,” ujar Gunawan dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).

Kata Gunawan, jika pada uji tera ditemukan hal-hal kecurangan atau keluar dari batas kesalahan yang diizinkan, maka dipastikan penguji tera atau penera yang telah bersertifikat dapat melakukan penjustiran atau perbaikan pada alat timbang tersebut.

“Tentu hal ini diiringi dengan pembinaan atau pendekatan, untuk berniaga secara jujur. Sehingga, konsumen mendapat haknya sesuai dengan apa yang ia bayar. Dengan begitu, aktivitas berniaga di Kota Tangerang aman dan konsumen terlindungi,” katanya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini