Beranda Uncategorized Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak Resmi Dilantik

Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak Resmi Dilantik

Lima komisoner Bawaslu Lebak yang baru dilantik. (Ali/bantennews.co.id)

LEBAK – Lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Kelima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah Ade Jurkoni, Odong Hudori, Asep Saepudi, Deni Setiawan, dan Deden Adnan Jaelani. Tiga nama merupakan incumbent, sedangkan dua orang lainnya yakni Deni Setiwan dan Deden Adnan Jaelani merupakan Panwas Kecamatan pada Pilkada serentak 2018. Mereka akan bertugas untuk periode tahun 2018-2023,

“Alhamdulillah setelah melalui berbagai tahapan seleksi kami lalui. Doakan kami agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Ade, yang dihubungi melalui sambungan telpon.

Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, Bawaslu tingkat kabupaten dan kota kini menjadi lembaga permanen. Artinya masa jabatan komisioner bawaslu sama dengan KPU, lima tahun.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab yang besar. Sebab masa kerja kami lebih panjang dari sebelumnya. Selama itu pula Insya Allah, kami akan dapat terbuka menerima kritik dan saran,” imbuhnya. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini