Beranda Hukum Lima Kawanan Begal Dihadiahi Timah Panas Polisi

Lima Kawanan Begal Dihadiahi Timah Panas Polisi

Polisi amankan komplotan begal yang biasa beraksi di Pandeglang

PANDEGLANG – Empat dari lima orang komplotan begal yang biasa beraksi di Kabupaten Pandeglang, Banten dihadiahi timah panas oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang karena berusaha melawan saat ditangkap, Senin (26/6/2023).

Kelima orang tersebut yakni Sudirman, Sapri, Oji, Mumu dan Eka. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti 5 unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Kanit Tindak Pidana Umum pada Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Sardika Yusuf mengatakan, polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap salah satu tersangka atas nama Eka. Dari tersangka tersebut kemudian polisi berhasil mengamankan 4 orang rekan pelaku di rumahnya.

Dari kelima orang pelaku, Sudirman diketahui merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar 2 tahun lalu atas kasus yang sama. Karena berusaha melawan, polisi terpaksa menembak kaki keempat tersanhka.

“(Residivis) Ada yang namanya Sudirman, itu pimpinannya. Iya dia itu residivis dulu pernah dipenjara 2 tahun di Lapas Jakarta dengan kasus yang sama,” kata Sardika, Senin (26/6/2023).

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, biasanya mereka menjual motor hasil curian sebesar Rp3 juta sampai Rp4 juta per unit untuk sepeda motor keluaran terbaru.

“Modusnya mereka bawa golok takutin pengendaranya terus cabut kunci motor korban baru dibawa motornya. Mereka udah 12 kali beraksi di TKP yang berbeda, barang bukti yang diamankan saat ini ada 5 unit motor dan 1 buah golok,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News