Beranda Pariwisata Libur Lebaran, Per Hari Pengelola Pantai Pasir Putih Pandeglang Raup Omzet Ratusan...

Libur Lebaran, Per Hari Pengelola Pantai Pasir Putih Pandeglang Raup Omzet Ratusan Juta

Ribuan wisatawan padati Pantai Pasir Putih Pandeglang saat libur lebaran tahun ini

PANDEGLANG – Keputusan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan warga untuk mudik lebaran ternyata sangat berpengaruh pada objek wisata khususnya objek wisata di Kabupaten Pandeglang. Dalam sehari pengelola wisata dapat meraup untung puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pengelola Pantai Pasir Putih Carita, Ruki Hilma mengaku, libur lebaran tahun ini pengunjung yang datang ke Pantai Pasir Putih mengalami peningkatan cukup drastis jika dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Bahkan dirinya mengaku dalam sehari ada sekitar 10 ribu wisatawan yang datang ke lokasi itu.

“Kalau dibandingkan 2 tahun sebelumnya saat covid jelas signifikan bisa berlipat jumlahnya. Setiap harinya sepuluh ribu pengunjung bisa masuk ke (Pantai) Pasir Putih,” jelas Ruki saat dihubungi BantenNews.co.id, Kamis (5/5/2022).

Kata Ruki, Pantai Pasir Putih mempunyai kapasitas atau daya tampung wisatawan sebanyak 10 ribu pengunjung. Dengan kata lain, setiap harinya objek wisata tersebut penuh oleh pengunjung.

Untuk tiket masuk objek wisata itu mematok harga Rp10 ribu per orang untuk kendaraan pribadi, untuk kendaraan roda dua Rp20 ribu, Bus berukuran kecil Rp500 ribu dan untuk Bus berukuran besar Rp800 ribu.

“Untuk antisipasi, kita memisahkan lahan parkir kendaraan besar dan kecil yang sudah sejak 2004 kita bangun untuk antisipasi lonjakan pengunjung bertepatan lokasinya dengan jalur evakuasi bencana tempatnya yang berseberangan dengan pantai seluas 3 hektar,” jelasnya.

Dia menegaskan, pengelola akan memberlakukan penutupan sementara jika di lokasi tersebut sudah tidak bisa menampung wisatawan. Namun untuk saat ini hal tersebut belum dilakukan lantaran kapasitasnya masih cukup.

“Kalau penutupan lokasi saat kelebihan kapasitas pasti kita lakukan dan sering kita lakukan,” tegasnya.

Untuk waktu berenang para wisatawan hanya diperbolehkan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Selain itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya bekerjasama dengan pengawas pantai dan membuka posko di lokasi itu.

“Waktu buka kami 24 jam. Namun untuk aturan berenang di pantai mulai dari jam 06.00 wib sampai 17.30 wib. Adapun kebijakan lain yang disesuaikan dengan keputusan pengawas pantai (Balawista). Kami serahkan pengawasan kondisi pantai kepada mereka,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ