Beranda Hukum Lemah Pengamanan di Jalur Laut, Banten Jadi Zona Merah Masuknya Narkoba

Lemah Pengamanan di Jalur Laut, Banten Jadi Zona Merah Masuknya Narkoba

SERANG – Banten masuk dalam daerah zona merah kasus narkoba. Bukan hanya sebagai wilayah lintasan peredaran gelap narkoba, di Banten juga terdapat tempat pembuatan sekaligus daerah transit narkoba sebelum disebarkan ke Jakarta dan sekitarnya.

Beberapa tahun terakhir setidaknya ada beberapa kasus penyelundupan narkoba berskala internasional melalui perairan di Banten. Penyelundupan 1 ton sabu ke Anyer menggunakan kapal Wanderlust dari Kepulauan Riau ke Anyer.

“Banten darurat narkoba, zona merah narkoba, bukan hanya lintasan tapi transit di Banten kemungkinan disebar dari Banten ke daerah lain,” kata Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Tantan Sulistyana kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Berikut beberapa kasus penyelundupan narkoba di Banten selama tahun 2018 dengan jumlah besar antara lain Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengungkap kasus pabrik industri rumahan pil PCC (paracetamol, caffeine, and carisoprodol) yang terletak di Kavling DPR RT 06 RW 02, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Agustus.

Ada juga penyelundupan 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam dua karung besar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pengungkapan itu dilakukan di ‎Pelabuhan Rakyat di Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten pada 20 November. Kepolisian Polres Tangerang mengungkap transaksi narkoba terbesar se- Provinsi Banten di Bintaro Exchange Mall, Boulevard Bintaro Jaya, Sektor VII, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang pada 5 Desember. polisi menyita sabu seberat 1.139,9 gram atau 1 Kg lebih sabu dan 51 butir pil ekstasi.

Direktorat narkoba Mabes Polri menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 20 kilogram di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Ganja tersebut dibawa oleh seorang kurir dari Jakarta menuju wilayah Sumatera pada 3 Desember.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten mengungkap pengiriman ganja menjelang akhir tahun ke wilayah Tangerang Selatan. Ganja seberat 335 kilogram dikirim via jasa kargo dan dibungkus di dalam mesin penggiling kopi pada 30 November.

“Data sebelumnya ada juga ada tempat produksi. Di Tangsel, lengkap Banten ini. Rawan masuknya narkoba,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini