Beranda Pemerintahan Lebih Tinggi dari Kadinkes Lampung, Harta Kadinkes Banten Disorot Netizen

Lebih Tinggi dari Kadinkes Lampung, Harta Kadinkes Banten Disorot Netizen

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

SERANG – Netizen kembali menyorot harta kekayaan pejabat negara, khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kali ini harta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ati Pramudji Hastuti yang mencapai Rp23,109 miliar tengah menjadi perbincangan.

Total harta kekayaan yang dimiliki Ati tersebut tertera dalam e-LHKPN KPK RI per 3 Marer 2021. Bahkan, netizen juga membandingkan dengan harta kekayaan Kepala Dinkes Lampung Raihana yang mencapai Rp 2,7 miliar.

Sementara dalam akun twitter bernama @bung_madin memposting judul ‘KEKUATAN MAFIA KESEHATAN PROVINSI BANTEN’.

“Wowww.. 61.000 kasus Anak-anak yg menderita TBC, kian meningkat dan ini menjadi penyakit menular yg sangat mengerikan. Sungguh sangat sadissšŸ˜±,” tulis akun tersebut pada Sabtu (20/5/2023).

“Dibalik “Menderitanya” Anak-anak di Banten, akan tetapi tidak bagi seorang Kadinkes Banten, yang bernama ATI PRAMUDJI yg telah menjadi orang nomor satu “ASN TERKAYA” di Provinsi Banten,” tambahnya.

Bung Madin juga menyoroti fasilitas kesehatan di Provinsi Banten yang masih terbilang kurang disamping harta kekayaan Kadinkes Ati.

“Fasilitas kesehatan di Banten pun, termasuk kedalam pelayanan publik yg sangat buruk. Seandainya KPK tdk secepat TUPAI, Bung Madin yakin, para “Mafia” kesehatan di Banten pun akan semakin sulit di tangkap,” ucapnya

“SELAMAT ATAS BERTAMBAHNYA KEKAYAAN IBU KADINKES BANTEN. Tunggu Kadonya ya Bu dari KPK,” sambung akun tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id dari laman e-LHKPN KPK RI per 3 Maret 2021, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 23,109 miliar. Total kekayaan itu dengan rincian harta berupa tanah serta bangunan yang mencapai Rp 14,622 miliar yang tersebar di Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Provinsi DI Yogyakarta, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kemudian untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ati mencapai Rp 470 juta dengan rincian, dua kendaraan roda empat tahun 2019 dan 2020.

Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 725, 035 juta. Surat berharga tidak ada, sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp 3,997 miliar. Ati sendiri dalam LHKPN tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu, harta pejabat Pemprov Banten lainnya berdasakan LHKPN 2021 yakni Staf Ahli Gubernur Banten yang kini menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Banten, Moch Tranggono tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp 19,117 miliar dengan rincian tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 15,930 miliar. Di mana, tanah dan bangunan tersebar di Kota Bandung, Jawa Barat, Surabaya, Jawa Timur, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan dan Kota Serang.

Untuk harta bergerak berupa alat transportasi yang dimiliki Tranggono hanya berupa satu kendaraan tahun 2008 dengan nilai Rp 120 juta. Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Tranggono senilai Rp 11,1 juta.

Surat berharga senilai Rp 843,830 juta, kas dan setara kas Rp 2,609 miliar dan harta lainnya senilai Rp 196,524 juta. Tranggono juga tercatat tidak memiliki utang. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ