Beranda Hukum Lebih dari Sebulan, Satgas PETI Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka

Lebih dari Sebulan, Satgas PETI Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka

Satgas PETI Polda Banten menutup satu lokasi penambangan emas di Kabupaten Lebak. (Ist)

SERANG – Lebih dari sebulan peristiwa banjir bandang di Lebak, Banten telah berlalu. Namun banjir bandang dan longsor yang menyebabkan kerugian nyawa dan harta benda masyarakat Lebak tersebut tak kunjung terang.

Jika sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa biang keladi banjir bandang dan longsor adalah pertambangan emas tanpa izin (PETI) alias gurandil, nyatanya hingga saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Padahal, Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polda Banten sudah berulang kali ke lokasi dengan menerjunkan ratusan anggota dan tim investigasi. Namun belum juga ada pihak yang diamankan sebagai tersangka.

“Sudah banyak saksi yang kami mintai keterangan. Mereka dari berbagai kalangan. Mungkin pekan depan baru akan kami lakukan gelar perkara,” kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra kepada BantenNews.co.id, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya, tim kembali menggelar patroli PETI di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Belum ada satupun pihak yang diamankan untuk bertanggung jawab atas musibah banjir bandang yang meluluhlantakkan 6 kecamatan di Lebak.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk membahas akar permasalahan yang mengakibatkan terjadinya bencana ini. Sehingga ke depan tidak lagi terjadi bencana ulangan.

“Bencana itu karena ulah manusia itu sendiri, kita Lebak ini hulunya ada gunung halimun salak, di situ ada penambangan liar, kayu keras menjadi palawija, dan ini harus kita evaluasi, kalau tidak, ulangan bencana mungkin kita hanya menunggu waktu lagi,” ujar Yandri melalui siaran tertulis. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini