
SERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat menggelar diskusi mengenai Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2024 sebagai refleksi dan dokumentasi mengenai upaya bantuan hukum yang telah mereka lakukan sepanjang tahun. CATAHU itu dibuat dalam bentuk diskusi dengan tema ‘Hukum Menjadi Racun, Rakyat Kehilangan Obatnya’.
Diskusi tersebut digelar di Teater Terbuka Rumah Dunia, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat (20/12/2024). Bagi LBH Pijar, kegiatan CATAHU ini merupakan yang kedua, setelah tahun lalu juga menggelar acara serupa,
Diskusi CATAHU itu dibagi menjadi tiga topik dan berlangsung dari Pukul 14.00-18.00 WIB. Diskusi pertama membahas tentang ‘Menuntut Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang’ dengan pemantik diskusi Siti Aisyah yang merupakan keluarga dari korban TPPO asal Serang dan penanggap dari akademisi Untirta, Muhamad Romdoni.
Setelah itu, diskusi dilanjut dengan membahas ‘Drama Babak Ke-3 AlMuktabar Sebagai Penjabat Gubernur Banten di Atas Pondasi Cacat Substansi Dan Prosedur’ dengan pemantik Muhamad Rizaldi yang merupakan penggugat PJ Gubernur Banten ke PTUN Jakarta dan penanggap dari Paralegal LBH Pijar, Rafi Hanif Fadhian.
Terakhir, acara ditutup dengan diskusi ‘Nestapa Pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 Sebagai Proyek Sengsara Nasional’ dengan pemantik Amin Fasa, selaku Ketua Front Kebangkitan Petani-Nelayan dan penanggap dari Agra Banten, Raden Deden Fajarullah.
Direktur LBH Pijar Harapan Rakyat mengatakan, tema diskusi yang diambil merupakan refleksi dari pendampingan-pendampingan hukum bagi masyarakat miskin, buta hukum, marjilan, dan kaum tertindas yang dilakukan LBH Pijar selama 2024. Menurut Rizaldi, tema yang diangkat selaras dengan realita hukum yang ditemui sepanjang tahun.
“Kami tertampar oleh sebuah realita yang memperlihatkan hukum ternyata bukan menjadi obat tetapi racun bagi rakyat. Alih-alih menjadi instrumen atau media untuk warga negara yang terlanggar hak nya menuntut pemulihan dan kerugian, hukum justru hadir menjadi racun yang membuat semakin sengkarut problematika hukum yang sedang dihadapi oleh seorang warga negara,” kata Rizal.
Rizal menuturkan bahwa di tahun 2025 mendatang akan menjadi tantangan yang sulit bagi masyarakat sipil serta ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Lima tahun ke depan tentu kita akan berada di bawah pimpinan rezim despotik, militerisasi mulai terjadi di mana mana. Reformasi kepolisian dan aparat bersenjata masih jauh dari harapan, mulai dari Pilpres dan Pilkada yang sudah kita selenggarakan tentu masih ragu kita itu menjadi jawaban atau angin segar terhadap pemenuhan kesejahteraan bagi warga negara,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo