SERANG – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah menyatakan siap mendampingi nelayan Banten Utara yang menghadapi persoalan hukum saat memperjuangkan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
LBH AP Muhammadiyah menilai persoalan pesisir Banten Utara sudah melebar dari sekadar akses wilayah tangkap. Konflik tersebut menyentuh hak masyarakat, kelestarian lingkungan, hingga keadilan sosial.
Advokat Ghufroni dari LBH AP Muhammadiyah meminta nelayan tetap solid menghadapi tekanan dalam memperjuangkan hak mereka.
“Perlu ditekankan pentingnya persatuan, konsistensi, dan keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak. Masyarakat tidak boleh mudah dipecah, diintimidasi, atau dibuat takut ketika memperjuangkan kepentingan bersama,” kata Ghufroni, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ghufroni, kekuatan pendampingan hukum juga bergantung pada keberanian masyarakat mempertahankan perjuangan. Ia meminta nelayan tidak mundur hanya karena menghadapi tekanan.
“Pesan yang disampaikan tegas, masyarakat harus bersatu dan konsisten. Jangan takut memperjuangkan amar ma’ruf nahi munkar. Kalau takut, lebih baik mundur dari sekarang,” ujarnya.
Ia menegaskan perjuangan nelayan Banten Utara bukan sekadar mempertahankan wilayah tangkap. Nelayan juga memperjuangkan hak memperoleh penghidupan layak serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Nelayan bukan penghambat pembangunan. Nelayan adalah bagian dari rakyat yang telah hidup dan menggantungkan kehidupannya pada laut jauh sebelum Republik Indonesia berdiri,” tegasnya.
Ghufroni juga meminta pemerintah tidak mengorbankan masyarakat pesisir demi kepentingan investasi.
“Negara dibentuk untuk melindungi rakyat, bukan menyerahkan ruang hidup rakyat kepada kepentingan modal,” katanya.
Ia menilai negara kerap tampil ketika menerbitkan izin investasi, tetapi masyarakat justru menghadapi persoalan ketika akses terhadap sumber penghidupan mereka menyempit.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika menerbitkan izin investasi, tetapi kemudian absen ketika rakyat kehilangan akses terhadap sumber kehidupannya. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat dan penjamin keadilan sosial, bukan menjadi kepanjangan tangan oligarki dan pemilik modal,” ujarnya.
Nelayan Keluhkan Ruang Tangkap Makin Sempit
Persoalan tersebut mencuat dalam riung bersama nelayan yang digelar Front Kebangkitan Petani Nelayan (FKPN). Forum itu mempertemukan masyarakat pesisir dari Bojonegara hingga Dadap, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pegiat advokasi turut hadir, di antaranya Akhmad Khozinudin, Ghufroni dari LBH AP Muhammadiyah, Mukri dari WALHI Eksekutif Nasional, serta Yudi Syamhudi Suyuti, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup bidang advokasi dan penguatan partisipasi publik.
Penasihat FKPN Kholid Miqdar mengatakan nelayan menghadapi tekanan serius karena kawasan pesisir semakin banyak masuk dalam pengembangan industri, pelabuhan, reklamasi, properti, dan proyek investasi.
“Perubahan tersebut berjalan beriringan dengan perubahan tata ruang yang menjadikan kawasan pesisir semakin terbuka untuk kepentingan investasi. Akibatnya, akses nelayan terhadap laut semakin terbatas,” kata Kholid.
Menurutnya, penyempitan wilayah tangkap memaksa nelayan melaut lebih jauh. Jarak tempuh yang semakin panjang ikut mengerek biaya operasional, sementara hasil tangkapan tidak selalu meningkat.
“Pesisir dan laut merupakan ruang hidup masyarakat yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, kebijakan pembangunan tidak boleh menghilangkan akses masyarakat pesisir terhadap ruang hidupnya,” ujarnya.
Kholid juga menyoroti kondisi Bojonegara. Aktivitas pengerukan batu dan tanah urug di daratan berjalan beriringan dengan reklamasi kawasan laut.
“Darat dikeruk, laut direklamasi. Di daratan, aktivitas pengerukan menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan permukiman. Di laut, reklamasi mengubah bentang pesisir sekaligus mempersempit wilayah tangkap nelayan,” katanya.
FKPN juga menerima laporan dugaan intimidasi terhadap nelayan yang mencari ikan di sekitar kawasan reklamasi. Nelayan, kata Kholid, mengaku mendapat perlakuan berupa pengusiran hingga lemparan batu.
“Bagaimana mungkin nelayan yang kehidupannya bergantung pada laut justru diperlakukan sebagai orang asing di ruang hidupnya sendiri?” ujarnya.
Tekanan serupa, lanjut Kholid, muncul di Pontang, Tirtayasa, Tanara hingga wilayah Tangerang. Ia menilai ekspansi kawasan industri dan properti, termasuk pengembangan kawasan PIK 2, semakin memperbesar kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir dan ruang hidup nelayan.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
