Beranda Bisnis Layanan Keliling Gemilang Drive Thru Dinkes Kabupaten Tangerang Bantu Izin Edar Produk...

Layanan Keliling Gemilang Drive Thru Dinkes Kabupaten Tangerang Bantu Izin Edar Produk UMKM

Bazaar UMKM di Benda Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) menjadi kebutuhan penting bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam hal keamanan pangan izin edar produk yang akan dipasarkan.

Guna membantu UMKM ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang bersama Loka POM Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Gemilang Drive Thru di Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, kegiatan Gemilang Drive Thru ini merupakan sebuah inovasi yang terlahir dari kerjasama antara Dinas Kesehatan dan juga Loka Pom Kabupaten Tangerang dalam mensosialisasikan keamanan pangan khususnya kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang.

Dimana, bentuk kegiatannya ini berupa pengujian kepada kandungan zat pangan yang berbahaya, dan juga melakukan layanan konsultasi perizinan untuk olahan produk pangan.

“Pelaku UMKM ini menerima pengujian sampel yang diduga mengandung 4 bahan berbahaya secara gratis, dengan parameter pengujian Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan juga Methanyl Yellow,” ucapny melalui keterangan tertulis, Minggu (28/2/2022).

Ia juga mengatakan, masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Kecamatan Mekarbaru ini terlihat sangat antusias dengan adanya kegiatan ini. Hal tersebut dapat dilihat dari aktifnya para pelaku UMKM untuk melakukan konsultasi pendaftaran izin edar produk.

“Kegiatan ini memang sasarannya adalah para pelaku usaha pangan yang ingin mendaftarkan izin edar produk pangannya, tetapi belum tersosialisasikan dengan regulasi perizinan produk pangan,” lanjutnya.

Kegiatan Gemilang Drive Thru atau jemput bola ini dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2022 di Kecamatan Mekar Baru dan 01 Maret 2022 di Kecamatan Sepatan.

“Kami akan berkeliling kecamatan di Kabupaten Tangerang setiap bulannya. Dengan harapan, semua produk pangan yang beredar di Kabupaten Tangerang nantinya dapat mempunyai izin edar, dan juga para pelaku usaha pangan dapat lebih peduli terhadap keamanan pangan yang dimilikinya,” jelasnya.

Adapun hasil pemeriksaan pangan pada kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Mekarbaru, terdapat 10 sampel yang diujikan. Semua sampel tersebut memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini