Beranda Kesehatan Larangan Mudik Upaya Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Larangan Mudik Upaya Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Pemudik di Pelabuhan Merak - (Iyus/BantenNews.co.id)

LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengikuti Video Conference lintas sektoral, di Aula Polres Lebak. Acara rapat lintas sektoral dipimpin langsung Kapolri, Listyo Sigit Prabowo melalui virtual yang juga dihadiri oleh Panglima TNI, Mendagri, Menhub, Menteri PUPR, Mendag, Menkes, Menag, Kepala BNPB, para Kapolda, Kapolres dan Pimpinan Daerah Se- Indonesia.

Sedangkan yang hadir di Aula Kapolres Lebak sendiri yaitu Kapolres Lebak, Kabag Ops Polres Lebak, Wakil Bupati Lebak beserta jajaran, Kasdim 0603 Lebak, Kepala Stasiun KA Rangkasbitung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19

Dalam rapat tersebut Kapolri menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto,” Tegas Kapolri melalui siaran tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Kapolri juga menjelaskan bahwa pelarangan mudik dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

“Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi,” ungkap Kapolri.

Sedangkan Wabup Lebak, Ade Sumardi menyatakan siap melaksanakan arahan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun ini.

“Pada prinsipnya kita yang ada di daerah siap melakukan, apa yang menjadi arahan dalam rakor ini,” tegas Wabup Lebak.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News