Beranda Pemerintahan Larangan Mudik, Terminal Bus AKAP di Banten Bakal Ditutup

Larangan Mudik, Terminal Bus AKAP di Banten Bakal Ditutup

Suasana di Terminal Pakupatan, Kota Serang - foto Ade Faturohman/BantenNews.co.id

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten bakal menutup semua terminal keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran 2021.

“Terminal semua ditutup dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei. Ada beberapa persyaratan yang diperbolehkan berangkat seperti yang bertugas. Tapi kalau untuk masyarakat umum ditutup. Kemungkinan besar masyarakat sudah berangkat sebelum tanggal 6 Mei, makanya kita bagaimana mengantisipasi. Nanti ketentuannya dari 6 sampai 17 Mei,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Rabu(21/4/2021).

Ia menjelaskan terkait kondisi daerah yang harus dipersiapkan dalam kondisi menghadapi bulan Ramadan dan libur Idul Fitri mendatang.

“Kami Pemprov Banten akan siap menjalankan perintah pusat dalam kondisi teknis di lapangan. Untuk tempat wisata tetap buka, kami akan koordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, walaupun nanti buka dengan prokes ketat. Dalam wilayah saja, ada penyekatan di gerbang atau batas wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk larangan mudik sudah tertuang dalam SE pemerintah. Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar para pejabat juga tidak melakukan mudik lebaran.

“Untuk ASN misalnya kami akan memberikan himbauan, sanksi terkait kondisi kebijakan daerah. Saya mewakili masyarakat untuk tidak mudik. Ini atas dasar bersama menekan angka penyebaran Covid-19. Karena menurut data dari setiap momen libur penyebaran covid di Indonesia dan Banten meningkat,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ