Beranda Hukum Larangan Mudik, Polda Banten Putar Balik 863 Kendaraan

Larangan Mudik, Polda Banten Putar Balik 863 Kendaraan

Jajaran Polda Banten meninjau lokasi penyekatan mudik - foto istimewa

SERANG – Sebanyak 863 kendaraan yang nekat melakukan mudik lebaran pada hari ketujuh larangan mudik lebaran 2021 diputarbalikkan oleh Polda Banten dalam Operasi Ketupat Maung 2021.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pada hari ketujuh Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 Polda Banten dan jajaran telah memutar balikkan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik lebaran

“Adapun jumlah kendaraan yang di putar balikkan selama 1×24 jam pada hari ketujuh Operasi Ketupat Maung Tahun 2021 ialah, Roda 2 (R2) sebanyak 508 kendaraan, Roda 4 (R4) sebanyak 344 kendaraan, Bus/travel 11 kendaraan, dan Truk – kendaraan, “Kata Edy Sumardi, Kamis (13/5/2021).

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini