Beranda Pemerintahan Laporan Tunggakan Pajak Daerah Kota Cilegon Disorot KPK

Laporan Tunggakan Pajak Daerah Kota Cilegon Disorot KPK

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Dalam giat monitoring dan evaluasi guna mendorong percepatan peningkatan skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemkot Cilegon yang dihelat secara virtual pada Senin (30/8/2021) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi laporan data terkait dengan tunggakan pajak daerah.

Hal itu menyusul kecilnya area intervensi optimalisasi pajak daerah yang dideteksi sebesar 36,2 persen. Termasuk indikator inovasi peningkatan pajak dan penagihan tunggakan pajak yang masih nol persen.

“Kami dari KPK siap mengakselerasi dengan harapan di akhir 2021 skornya mendekati 100 persen. Terkait monev ini, kami berharap pelaporan dilakukan secara faktual, tidak mengada-ada,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono dalam rilis yang disampaikan kepada BantenNews.co.id, Selasa (31/8/2021).

MCP sendiri merupakan perangkat sistem yang digunakan KPK sebagai upaya monitoring dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah. KPK mengklarifikasi belum ada progres karena belum ada bukti dukungan terupload ke dalam sistem MCP menyangkut dengan data tunggakan pajak daerah. Untuk itu Pemkot Cilegon diminta untuk mengkategorikan data tunggakan pajak termasuk melakukan cleansing data pajak.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menyampaikan realisasi pajak daerah per Agustus 2021 sudah sebesar 61 persen dari target Rp577 miliar. Sedangkan untuk realisasi tunggakan pajak baru 2,48 persen dari target Rp185 miliar.

“Kami akan diskusi dengan DPRD terkait cleansing data tunggakan pajak PBB bawaan sebesar Rp90 miliar sendiri,” ujar Maman.

Sementara Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyampaikan bahwa apa yang disampaikan KPK sangat bermanfaat dalam menjalankan pemerintahan daerah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif.

“Tentu walaupun kami bukan eksekutor, tetapi apa yang tadi disampaikan sebagai pengingat untuk kita sama-sama saling menjaga muruah institusi. Kalau sering diingatkan, minimal ketika orang mau khilaf, insya Allah tidak jadi khilaf,” ujar Isro.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini