Beranda Bisnis Laporan Kinerja BUMD Disoal Wakil Walikota Cilegon

Laporan Kinerja BUMD Disoal Wakil Walikota Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa

CILEGON – Wakil Walkota Ratu Ati Marliyati dikabarkan telah menegur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lantaran tidak pernah memberikan laporan dan tembusan padanya menyangkut dengan kinerja korporasi.

Hal itu diketahui dikeluhkan Ati dalam rapat antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Walikota dan Sekretaris Daerah di ruang Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (17/2/2020).

“(Sebenarnya) ada laporan (dari BUMD) itu. Tapi kan ngga apa-apa diguyonin di situ biar koordinasinya terus lebih meningkat. Berjalan, seperti ada progres-progres, cuma memang kan lebih banyak (dilaporkan) ke Pak Wali,” ujar Ati.

Ia menginginkan, selaku bagian dari pemegang saham atas BUMD yang terdiri dari PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dan Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM), sejatinya ia pun turut mengetahui kondisinya. “Makanya maksud ibu, supaya ada laporan ke beliau (Walikota) juga laporan ke ibu. Jadi kan nanti kalau diskusi kita bisa lebih aktif. Jadi ibu cuma ngingetin aja,” terangnya.

Sementara Walikota Cilegon Edi Ariadi membenarkan adanya pembahasan soal laporan kinerja BUMD dalam rapat tersebut. Menurutnya pembahasan laporan itu menyusul adanya petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyarankan agar setiap BUMD menyampaikan laporan yang terlampir dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) badan usaha.

“Laporan itu terlampir di LKPJ dan masuk ke dalam laporan keuangan pemerintah. Karena tadinya kan masing-masing itu laporannya. Jadi saya instruksikan, jangan laporan ke sini saja. Tapi ke Wakil dan Sekda juga harus, karena kan selama ini belang bentong,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini