Beranda Politik Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus dugaan Kecurangan Pemilu

Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus dugaan Kecurangan Pemilu

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

JAKARTA – Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan Imparsial menemukan sebanyak 121 kasus dugaan pemilu pemilu selama penetapan capres cawapres 13 November-5 Februari 2024.

“Hasil pertemuan dari kawan-kawan ya hasil pemantauan kawan-kawan pertama ya dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan ya tercatat ada 121 kasus,” katanya dipantau dari siaran Yuotub e mparsial, Minggu, (11/2/2024).

Ia mengatakan, temuan-temuan ini bukan hanya sebagai kecurangan namun sudah mengarah pada kejahatan pemilu.

Gufron mengatakan,  121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori.

“31 kategori tindakan penyimpangan ya aparatur negara di berbagai level dan tingkatan,”katanya.

Ia mengklaim bahwa temuan Imparsial atas 121 masalah kecurangan yang terjaring pihaknya, mungkin hanya bagian kecil puncak gunung es. Tentu hal ini kata Gufron, jadi menguntungkan salah satu kandidat capres.

“121 kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level mulai dari Presiden sampai kepala desa terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestasi kontestan dalam pemilu,” katanya.

Ia pun menyebutkan yang dimaksud 31 kategori tindakan. di mana satu masalah kecurangan mengandung bermacam tindakan kecurangan.

Ia mencintohkan seperti kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Di mana melakukan kegiatan yang mengundang salah satu capres, terselip pesan tertentu yang mengarah menggalang dukungan Pilpres.

“Salah satu kontestan capres yang diundang oleh Kementerian agama mengeluarkan satu stepment yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu yang pada intinya meminta dukungan gitu jadi dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan,” ujarnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini