Beranda Hukum Lapas Pemuda Tangerang Gelar Perkuliahan Perdana

Lapas Pemuda Tangerang Gelar Perkuliahan Perdana

Lapas Pemuda Tangerang Kelas II A Unit Pelaksana Teknis menggelar perkuliahan perdana mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang - (foto Rendy/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Lapas Pemuda Tangerang Kelas II A Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar perkuliahan perdana mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.

Kegiatan perkuliahan ini adalah yang pertama setelah mahasiswa tersebut menjalani libur semester III. Perkuliahan ini sendiri diselenggarakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (14/2/2020) pagi.

Sebanyak 33 mahasiswa tampak mengikuti kegiatan perkuliahan dengan sungguh-sungguh. Pada perkuliahan perdana ini, hadir Raendy Rahmadi selaku Dosen pengajar mata kuliah Hukum Internasional Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS) untuk memberikan perkuliahan perdana.

“Hadirnya On Time, Diskusi yang kita lakukan selama mata kuliah hukum internasional juga sangat bersemangat sekali menjawab pertanyaan mahasiswa disini tidak kalah dari mahasiswa di UNIS. Karena ini merupakan kuliah perdana di semester ke IV, saya berharap semangat ini berlanjut sampai dengan perkuliahan selesai sehingga nanti mendapatkan hasil yang terbaik,” kata Raendy

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, Supriyanto berharap mulainya perkuliahan kampus kehidupan semester IV tetap semangat dan mahasiswa bisa pertahankan nilai yang sudah dicapai.

“Mudah-mudahan dengan mulainya perkuliahan di semester IV ini mahasiswa kampus kehidupan tetap bisa bersemangat dan bisa mempertahankan nilai yang sudah dicapai saat ini.” Kalapas Supriyanto .

Selain itu, dari hasil IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) semua mahasisawa kampus kehidupan rata-rata mendapatkan IPK yang sangat baik. Ada yang mendapatkan IPK tertinggi 3,97 yaitu Rachmat Sesario dan Antonius Richard dan terendah ada yang mendapatkan IPK 3,25 dari hasil mereka belajar selama tiga semester. Ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi Dirjen PAS dan kemenkumham dalam penyelenggaraan Pilot project .

Kedepannya, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan

​Rencananya delapan mata kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa kampus kehidupan selama semester IV ini, yaitu Mata Kuliah Hukum Internasional, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Adat Dalam Yurisprudensi, Hukum Dagang, HAKI, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana dan Hukum Perusahaan.

Kedepannya para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini tidak hanya akan mendapatkan perkulihan hukum saja namun mereka akan membantu memberikan konsultasi-konsultasi hukum bagi WBP lainnya.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini