Beranda Hukum Lapas Kelas III Rangkasbitung Antisipasi Terjadinya Kebakaran

Lapas Kelas III Rangkasbitung Antisipasi Terjadinya Kebakaran

Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - (Foto Andi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Lembaga Permasyarakatan (Lepas) Kelas III Rangkasbitung bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak melakukan sosialisasi dan pencegahan terjadinya kebakaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran seperti apa yang terjadi Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan pihaknya akan menyiapkan dan mengoptimalkan sarana pemadam kebakaran yang saat ini masih kurang.

“Ada enam sarana pemadam kebakaran, yang ditempatkan. Dalam tempat yang strategis, untuk empat alat kebetulan dalam masa perbaikan karena sudah terlalu lama” ujar Budi saat ditemui, Jumat (10/9/2021).

Selain alat, kata dia, untuk sumber air yang ada di dalam lapas sudah di persiapkan. Menurutnya, Lapas Kelas III Rangkasbitung melakukan pengawasan rutin dalam mencegah terjadinya masalah-masalah di dalam Lapas.

“Kita akan melakukan deteksi-deteksi dini, mulai dari sidak, mulai dari pemeriksaan secara rutin terhadap sumber-sumber yang bisa menyebabkan masalah,” katanya.

Budi Ruswanto menambahkan pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bahwa Lapas kelas III Rangkasbitung dalam kondisi layak dan tidak ada masalah.

Dia mengungkapkan saat ini Lapas Kelas III Rangkasbitung menampung 240 orang tahanan. Dimana bangunan Lapas merupakan salah satu cagar budaya ini di bangun pada tahun 1828.

(Mg-And/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ