Beranda Peristiwa Lapak PKL di Sekitar Stadion Kota Serang Dibongkar

Lapak PKL di Sekitar Stadion Kota Serang Dibongkar

Sejumlah lapak pedagang di sekitar Stadion Maulana Yusuf Kota Serang dibongkar, Rabu (2/1/2019). (Ade/bantennews)

SERANG – Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar ratusan bangunan liar PKL yang berada di kawasan Stadion Ciceri MY Kota Serang, Rabu (2/1/2019). Tak ada perlawanan saat penertiban berlangsung. Para PKL pasrah saat bangunannya dibongkar petugas.

Saeful Anwar, Kasi OPs Satpol PP Kota Serang mengatakan pihaknya mengerahkan 60 petugas untuk menertibkan lapak PKL di kawasan Stadion Ciceri. “Jadi terkait dengan penertiban yang di lokasi Stadion Ciceri, sesuai surat edaran seminggu lalu. Ini penertiban yang sudah disepakati bersama dengan para PKL. Dan untuk lingkungan areal stadion akan dikembalikan sesuai fungsi yaitu sarana olahraga,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan ke depannya area bekas PKL ini akan dijadikan sebagai salah satu sarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Serang. “Jadi sekitar stadion ini bisa digunakan untuk sarana jogging yang bersih dari para PKL dan bangli. Sementara untuk para PKL berjumlah 300 an lebih yang ditertibkan akan dipindahkan ke Kepandean. Dan itu ranah Disperindakop Kota Serang,” ujarnya.

Kemudian, untuk menghindari para PKL datang lagi, lanjut Saeful, petugas Satpol PP akan keliling berpatroli setiap hari. Mereka bertugas menjaga area sekitar stadion steril dari bangli PKL. “Sehingga areal kawasan stadion benar-benar bersih dari aktivitas para PKL. Setelah penertiban ini selesai, ke depan kami juga akan menertibkan para bangli yang ada di Pasar Lama Kota Serang,” ucapnya.

Sementara Walikota Serang Syafrudin menyatakan bahwa penertiban ini salah satu program prioritas dalam 100 hari kerjanya. Walikota ingin Kota Serang memiliki lebih banyak ruang publik. “PKL di lokasi lain juga akan kita tertibkan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini