Beranda Pemerintahan Lantik Pejabat Struktural, Bupati Serang Ngeluh Banyak Jabatan Kosong

Lantik Pejabat Struktural, Bupati Serang Ngeluh Banyak Jabatan Kosong

Pengukuhan Pejabat Struktural oleh Bupati Serang, Selasa (11/5/2021) di Pendopo Bupati Serang

KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dilaksanakan secara virtual di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (11/5/2021).

Pejabat struktural yang mengikuti pengukuhan tersebut adalah Tubagus Entus Mahmud Sahiri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rachmat Jaya selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Rachmat Setiadi selaku Direktur Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, dan beberapa pejabat dari Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam sambutannya, Bupati Serang berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya kekosongan jabatan di Eselon III dan Eselon IV.

“Semoga nanti dari BKPSDM dan pak Sekda berkoordinasi ke Kemendagri agar kita bisa mengisi Eselon III dan Eselon IV yang kosong supaya kinerja tidak terganggu,” ujarnya yang ditemui usai acara pengukuhan, Selasa (11/5/2021).

Kendati demikian, sesuai aturan pengisian kekosongan jabatan pada Eselon III dan Eselon IV dapat dilakukan setelah 6 bulan pelantikan kepala daerah. Tetapi dikarenakan banyaknya kekosongan jabatan tersebut, Tatu khawatir akan mengganggu pelayanan.

“Karena nanti ada perubahan dari struktur fungsional (penyetaraan) supaya ketika penyetaraan kita sudah terisi semua. Kami baru selesai Pilkada kan itu di aturan 6 bulan setelah pelantikan baru boleh pengisian tapi karena banyaknya kekosongan dan ini khawatir di tataran teknis Eselon III dan Eselon IV akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Senada dengan Bupati Serang, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf berharap dapat berkoordinasi langsung dengan Dirjen Otda secepatnya.

“Kita akan koordinasi langsung dengan Dirjen Otda untuk minta izin, setelah minta izin kita ke sana diperbolehkan baru kita baperjakat setelah itu langsung diusulkan secepatnya,” ujarnya.

Terkait jumlah pejabat Eselon III dan Eselon IV yang akan disetarakan masih bersifat wacana yaitu untuk pejabat Eselon IV sebagai pengawas adalah kurang lebih 700 orang.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini