Beranda Pemerintahan Lantik ASN dan PPK, Walikota Serang Siap Pecat Jika Ada yang ‘Aneh-aneh’

Lantik ASN dan PPK, Walikota Serang Siap Pecat Jika Ada yang ‘Aneh-aneh’

Ribuan PPPK Pemkot Serang dilantik di Alun-alun. (Adef/bantennews)

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang berperilaku tidak pantas atau berkinerja buruk.

Pernyataan tegas itu disampaikan Budi usai melantik 3.809 PPPK Paruh Waktu di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (23/10/2025).

“Pesan saya, bekerja dengan tulus, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan jangan aneh-aneh. Kalau aneh-aneh, saya tindak tegas bisa pemecatan atau pemutusan kontrak,” tegas Budi.

Menurut Budi, pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja Pemkot Serang agar pelayanan publik berjalan maksimal.

“Pelantikan ini untuk memberi semangat baru. Ini sejarah baru bagi Banten, khususnya Kota Serang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelantikan dilakukan lebih cepat agar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapat kepastian status dan bisa bekerja dengan motivasi tinggi.

“Kenapa saya langsung melantik? Karena saya ingin mereka tenang dan semangat bekerja. Saya pikirkan juga nasib mereka, supaya tidak lagi ragu soal status,” jelasnya.

Budi menegaskan, ASN maupun PPPK yang kedapatan melakukan pelanggaran berat seperti pelecehan seksual, korupsi, atau penipuan tidak akan segan-segan dipecat, meski masa kontraknya belum genap satu tahun.

“Kalau sudah menyangkut tindak pidana atau perilaku menyimpang, langsung kita berhentikan. Termasuk kalau kinerjanya malas dan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd